peluang profesi akuntansi di Indonesia

Peluang Profesi Akuntansi di Indonesia

Melihat kondisi profesi akuntansi dan peranannya di Indonesia sampai saat ini, maka profesi akuntan memiliki beberapa keunggulan yang dapat dijadikan peluang untuk:
1. Kemudahan dalam memsuki dan meraih peluang kerja
2. Kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesi melalui jenjang pendidikan S2 dan S3 serta pendidikan profesi berkelanjutan
3. Keleluasan dalam menentukan pilihan profesi ( akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pemerintah, akuntan pendidik)
4. profesi akuntan dibutuhkan oleh segala jenis bidang pekerjaan, dalam internal perusahaan pasti dibutuhkan bagian internal auditor. Selain itu dari sisi eksternal akuntan tidak hanya memverifikasi laporan keuangan tetapi juga termasuk kesesuaian dengan persyaratan legal yang ditetapkan pemerintah.


Tantangan Profesi Akuntan

Tantangan Profesi Akuntan di Indonesia:

a. Dewasa ini kebutuhan ekonomi global sangat membutuhkan peran dari profesi akuntan. Terlebih lagi saat ini akuntan publik yang tersedia sebanyak 67% sudah berada diatas 50 tahun serta sebanyak 39% sudah berada diatas 60 tahun maka dapat diproyeksikan 5-10 tahun kedepan dunia ekonomi Indonesia akan kesulitan menemui Profesi akuntan. Oleh karena itu, hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah pada umumnya dan profesi akuntan pada khususnya untuk dapat melakukan penyuluhan dan promosi betapa berpeluangnya profesi akuntan kepada calon mahasiswa.

b. Penguasaan bahasa asing yang dinilai kurang representatif pada kualifikasi profesi akuntan dianggap menjadi tantangan yang tidak bisa dianggap remeh oleh profesi akuntan. Hal ini agar kedepannya akuntan Indonesia mampu lebih banyak lagi yang berafiliasi dan memiliki rekanan akuntan dari luar negeri.

c. Profesi akuntansi tidak menjadi pilihan utama bagi para mahasiswa akuntansi dalam berkarier. Mereka hanya menjadikan bekerja di Kantor Akuntan Publik sebagai batu loncatan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi setelah mendapatkan ilmu yang mereka inginkan.

d. Pada tahun 2011 nanti akan diadakan adopsi dan konvergensi standar akuntansi keuangan dari FASB oriented yang notebene American Business Environment ke IFRS ( International Financial Reporting Standard ), dimana standar ini lebih dahhulu diadopsi di benua eropa.

e. Sebelum dikeluarkannya UU No. 34/1954 tentang Gelar Akuntan , semua orang dapat menyatakan dirinya selaku akuntan dan memakai gelar akuntan. Dengan dikeluarkannya UU tersebut maka pemerintah mengatur mereka yang berhak memakai gelar akuntan hanyalah mereka yang lulus dari Fakultas Ekonomi Negeri Jurusan Akuntansi dan Swasta yang disamakan, diatur oleh panitia Persamaan Ijasah Akuntan. Dengan semakin banyaknya fakultas ekonomi swasta maka pemerintah bersama IAI mengatur pelaksanaan Ujian Negara Akuntan. Pelaksanaan ujian ini terus dibenahi sampai pada akhirnya lulusan negeri dan swasta diwajibkan harus mengikuti ujian yang sama jika ingin mendapatkan gelar akuntan.